Satu Desa Dapat Dana Rp 275 Juta
MERANGIN, 10 desa di Kabupaten Merangin akan mendapat dana Rp 275 juta perdesa dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2014.
‘’Program PAMSIMAS yang berbasis pemberdayaan masyarakat ini ditargetkan sebanyak 10 desa. Untuk desa yang masuk program PAMSIMAS, nantinya akan mendapatkan dana sekitar Rp 275 juta, melalui dana APBN sebanyak delapan desa, dan APBD Kabupaten Merangin dua desa. Saat ini kita sudah masuk tahap pembentukan tim untuk menilai desa yang akan mendapatkannya,’’ ujar Kepala Bappeda Merangin, M Arif, melalui Kabid Fisik dan Prasarana, Nana Supriyatna di ruang kerjanya, Rabu (30/10).
Desa yang akan mendapatkan dana, katanya, terlebih dahulu harus mengajukan proposal. Setelah proposal diajukan baru tim akan melakukan penilaian untuk menentukan desa mana saja yang pantas mendapatkan dana tersebut.
Dalam realisasinya lanjutnya, desa yang tersentuh program PAMSIMAS juga harus menyediakan dana pendamping lebih kurang Rp 10 juta, bisa berbentuk material dan tenaga. Jika desa tersebut tak menyediakan dana tersebut, maka pihak pusat tidak bisa menyalurkan dananya.
“Harus adanya dana pendamping dari masyarakat tujuannya supaya masyarakat lebih rasa memiliki,” ungkap Nana seraya menambahkan dana yang akan dikucurkan untuk desa tersebut langsung masuk ke rekening desa masing-masing.
Diungkapnya, Pemkab akan memprioritaskan hibah tersebut bagi desa yang belum tersentuh oleh program lainnya atau desa yang sangat membutuhkan sumber air bersih. “Kami prioritas desa yang bisa mendapatkan program tersebut yakni desa yang benar-benar membutuhkannya. Nanti akan ada tim penilai dari kami,’’ jelasnya.
Dijelaskannya, program PAMSIMAS merupakan salah satu program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum perdesaan. Tujuannya agar masyarakat bisa terbantu dalam ketersediaan air bersih. ‘’Kami berharap program ini bisa berjalan dengan sukses. Jika sukses program ini akan berkelanjutan,” tuntasnya.
sumber: je