Karyawan Disekap, Harta Dirampok, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Posted on 2013-11-01 06:00:00 dibaca 3247 kali
MUARA BUNGO, Perampokan terjadi kembali di wilayah Bungo. Aksi ini dilakukan kawanan di kantor PT Gudang Garam Area Bungo. Dimana perusahaan tersebut beralamat di Jalan Pattimura, Kampung Manggis, Kecamatan Bathin III, Bungo.

Aksi Rampok Tengah Malam (31/10):
1. Pukul 02.00 WIB gudang PT Gudang Garam area Bungo, Jalan Pattimura didatangi enam orang kawanan rampok berjumlah enam orang
2. Tiga pelaku memanjat tembok setinggi 4 meter yang mengelilingi perusahaan.
3. Lalu menyekap Satpam dan dua karyawan
4. Setelah itu kawanan perampok berusaha mengambil barang berharga di perusahaan tersebut.
5. Lalu melarikan diri keluar dari perusahaan dengan menggunakan mobil hasil rampokannya.

Harta Yang Dirampok
1. Avanza Velos warna silver
2. Motor BH 1114 KD
3. Satu unit server
4. Recorder CCTV
5. Dua unit Laptop serta Handphone.
6. 1 unit CPU dan 1 printer
7. Merusak brangkas perusahaan

Dua orang  karyawan sempat disekap oleh kawanan rampok kala itu. Keduanya adalah, satpam gudang, Sukarman (43) warga Sungai Pinang. Kemudian Ilham Rusiadi (23) warga Sarolangun yang telah menjadi karyawan di perusahaan itu.

Aksi perampokan tersebut terjadi pada Kamis (31/10) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Dugaan sementara, kawanan rampok berjumlah enam orang. Dan kerugian sementara sebesar Rp 265 juta.

Informasi yang didapat harian ini, kawanan rampok  yang datang menggunakan mobil Avanza warna hitam. Kemudian memanjat pagar setinggi 3 meter  dengan menggunakan tangga besi sepanjang 4 meter. Awalnya pelaku yang masuk ke dalam gudang sebanyak tiga orang, yang kemudian pelaku langsung menyekap satpam gudang. "Keduanya diikat oleh pelaku di ruangan manajer perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ernis Sitinjak.

Dalam aksinya, pelaku tidak menggunakan tutup wajah, sehingga korban mengenali ciri-ciri pelaku. Katanya, diantara pelaku ada yang bicaranya menggunakan logat Medan dan Palembang.

Satpam dan karyawan perusahaan yang diikat tersebut, akhirnya bisa melepaskan diri sekitar pukul o6.30 WIB setelah membuka paksa tali yang diikatkan oleh pelaku, dengan menggunakan kabel telepon.

Atas aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Avanza Velos warna silver, dengan  nomor polisi BH 1114 KD. Kemudian, pelaku juga berhasil membawa 1 unit server dan recorder CCTV dan 2 unit Laptop serta Hand Phone.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga menggondol 1 unit CPU dan 1 printer , serta merusak brangkas milik perusahaan. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 265 juta.

Kasat Reskrim, menyatakan, jika pihaknya saat ini sedang mendalami  peristiwan ini. "Laporan dari korban sudah kita terima, dan anggota juga sudah turun ke lokasi kejadian, dan saat ini kasus ini sedang dikembangkan," pungkasnya lagi.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com