Caleg PKS Bungo Ditahan, Dugaan Pemalsuan Data
MUARA BUNGO, Fauzan (42) Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Dapil IV nomor urut 1 ditahan Polres Bungo. Fauzan
ditahan pada Rabu (6/11) yang lalu dengan dugaan pemalsuan data
keterangan pada saat Marlina alias Lina (26) menikah dengan Mahmili pada
1 November 2012 yang lalu.
Padahal, pada waktu itu, Mahmili sudah
menikah dengan Ningsih, Warga Pekan Baru. Sedangkan data yang diberikan
oleh fauzan pada waktu itu, Mahmili masih Bujangan. Masalah itu telah
dilaporkan oleh Lina ke pihak Kepolisian pada (01/07) lalu.
Pada
saat pembuatan data, Fauzan sedang menjabat sebagai Rio (Kepala Desa,
red). Sedangkan pernikahan dilangsungkan pada tanggal 1 Bulan November
2012 yang lalu. Hanya saja, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari
tersangka sendiri. Tak hanya kepada pihak tersangka, media ini juga
belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian. Saat dikonfirmasi
kepada Kapolres Bungo, AKBP Naek Pamen Simanjuntak, dirinya belum
mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim oleh media ini juga
belum dibalas.
Rudi Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Bungo dari
Fraksi PKS ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan salah satu
Caleg dari PKS. Menurut Rudi Wijaya, penangkapan kader PKS ini sangat
bermuatan politik. Selain itu, Rudi juga mengatakan penangkapan Fauzan
ini salah tangkap.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan
Kemenag mengenai kasus ini. Fauzan ini tidak salah, karena saat Mahmili
menikah pertama tidak terdaftar di KUA. Jadi secara hukum Fauzan tidak
salah memberikan cap stempel,” ujar Rudi Wijaya ketika dihubungi via
ponselnya Senin (11/11).
Rudi juga menambahkan, dirinya
menghormati hukum untuk masalah ini. Namun sebagai warga negara ia juga
meminta kepada pihak Kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan.
“Kita sudah mengajukan penanguhan penahanan dengan jaminan warga Dusun
Sirih Sekapur untuk Fahuzan ini. Namun hingga saat ini belum ada respon
dari pihak kepolisian,” lanjut Rudi Wijaya.
Rudi Wijaya juga
mengaku, akan mencoba melakukan perundingan secara adat. “Rabu nanti
kita akan mencoba melakukan runding adat untuk masalah ini,” jelas Rudi
Wijaya.
sumber: jambi ekspres