SEPI: Kondisi Lokalisasi Payosigadung terlihat sepi pada siang hari. Perda Prostitusi akan disahkan Desember 2013 mendatang.
Desember, Ranperda Prostitusi Ketok Palu, Mucikari Yang Menolak
Ketua Pansus pemberantasan Prostitusi DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan, mengatakan, hanya mucikari yang ada di lokalisasi Payosigadung saja yang menolak penerapan Perda Prostitusi. Kepastian ini didapatnya setelah turun ke lapangan bersama anggota pansus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hampir rata-rata objek tersebut (PSK, red) setuju dengan rencana pemerintah tersebut. Mereka mau menuju jalan yang lurus, namun itu harus ada solusi. ‘‘Memang ada yang menolak dan itu sebagiannya adalah pemilik usaha. Tetapi hampir rata-rata objeknya menerima rencana itu,’‘ jelasnya.
Dia menyebut, yang menolak tersebut adalah pengusaha, sebab jika dihapuskan kegiatan tersebut, maka usaha mereka pasti akan bangkrut.
Meski demikian, jika objek tidak mau lagi bekerja, dan pemerintah mempunyai pekerjaan yang lain terhadap objek, maka usaha tersebut pasti akan tutup. ‘‘Kita kan mau membawa objek kedunia lebih baik. Jadi kalau soal yang punya usaha, nanti juga pasti ada jalan keluarnya. Yang jelas objek dulu yang kita selamatkan,’‘ sebutnya.
Paul optimis bahwa ranperda tentang prostitusi ini disahkan dan diparipurnakan Desember mendatang. ‘‘Kita sudah turun ke Payo Sigadung untuk mensosialisasikan perda ini. Dan mungkin dalam waktu dekat ini kita akan turun ke objek yang lain lagi,’‘ ujar Paul, Selasa (12/11).
sumber: jambi ekspres