DIPERIKSA : Yopi Muthalib kembali diperiksa di Polda Jambi

Yopi dan Wira Dikonfrontir 2 Jam

Posted on 2013-11-13 15:30:00 dibaca 2786 kali
Terksit kasus penggelapan sertifikat milik Sri Sapto Eddy, pihak penyidik Subdit I Direktorat Reskrimum Polda Jambi Selasa (12/11), mengkonfrontir Yopi Mutalib Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Wira Budi serta Andri selama dua jam.
 
Kabid Humas Polda Jambi ,AKBP Almansyah saat dikonfirmasi kemarin (12/11) membenarkanya ketiga dikonfrontir oleh penyidik Subdit I. “Ketiganya datang memenuhi panggilan penyidik,” kata Almansyah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Yopi mengatakan dirinya 18 pertanyaan terkait 11 sertifikat milik Sapto. "Penyidik mempertayakan tentang proses penjualan sertifikat," katanya.
 
Menurut Yopi, Wira Budi mengakui bahwa Sri Sapto telah memberikan KTP dan dokumen lainnya untuk perjanjian jual Beli. Namun setelah ditunggu-tunggu Sapto tidak datang untuk balik nama sertifikat, dirinya sudah diberikan kuasa penuh kepada Sapto untuk penjualan.

Dalam konfrontir tersebut Yopi didampingi oleh pengacaranya,Indra. Namun sayangnya Wira Budi belum dapat dikonfirmasi terkait konfrontir yang dilakukan bersama Yopi.
 
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit I, Direktorat Reskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Edi Bermawan, Kepala Unit Reskrim Polsek Bajubang, Polres Batanghari.

Edi Bermawan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret pasangan cabup dan cawabup Yopi Mutalib dan Sri Sapto Eddy.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com