Dewan Kota Akui Diperiksa Polresta, Kasus Penipuan Iming Iming Proyek

Posted on 2013-11-15 06:30:00 dibaca 2891 kali
Terkait dengan Laporan dugaan penipuan proyek dengan pembagian fee yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan Rasyid. Penyidik Reskrim Polresta Jambi, sudah memanggil keduanya baru-baru ini untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut, telah disetujui oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus dengan surat surat izin yang diturunkannya.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo, SIk, Kamis (14/11). Di ruang kerjanya, Prasetiyo menyampaikan, bahwa pemanggilan dan dimintai keterangan dua anggota DPR yang terlapor tersebut, sudah dilakukan sebanyak satu kali. “Benar dua wakil rakyat yang terlapor tersebut, sudah kita mintai keterangan,” jelas Prasetiyo.

Sejauh ini, bilang Prasetiyo, dugaan perkara penipuan tersebut kasusnya masih dalam penyelidikan lanjut. Penyidik sudah memberikan beberapa pertanyaan terkait laporan dugaan penipuan ini. Dan kasus ini akan berkembang dan berlanjut.  “Penyidik akan telusuri lagi beberapa saksi dari laporan tersebut,” jelas Prasetiyo.

Soal pemanggilan kembali terhadap dua anggota DPR tersebut, Prasetiyo mengakui belum bisa memastikan kapan waktunya. “Kita masih menjalani proses yang ada saat ini,” tegasnya.

Dari informasi yang di dapatkan oleh Wartawan bahwa sebelumnya Rahmat Nur PNS PU Kota Jambi, yang melaporkan dua anggota DPR dengan kasus dugaan penipuan fee proyek tersebut. Juga dilaporkan ke Polsek Kotabaru Jambi, oleh seseorang yang merasa ditipu dengan fee Proyek di Dinas PU Kota Jambi. Rahmat Nur dilaporkan dengan tindak penipuan. Rahmat Nur dilaporkan sebelum ia melaporkan dua anggota DPR tersebut.

Anggota DPRD Kota Putra Absor Hasibuan, yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Jambi yang dilaporkan ke kepolisian atas dugaan melakukan penipuan mengakui adanya laporan tersebut.

Bahkan dia mengatakan sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan, “Ya tanggal 13 November saya dimintai keterangan sama pihak Polresta dalam hal ini Reskrim,” ungkap Absor di ruang kerjanya, Kamis (14/11).

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com