Ribuan Ha Tanah Pemda Bodong, Tak Memiliki Sertifikat

Posted on 2013-11-15 07:30:00 dibaca 3432 kali
Ribuan hektare lahan pemda saat ini dalam kondisi tak bersertifikat. Ini meliputi tanah milik pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Misalnya di kabupaten Tanjabtim ada 335 persil tanah yang tak disertifikat. Kabupaten Kerinci, ada 400 bidang tanah belum disertifikat. Ditambah lagi dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini.

Jumlah Tanah Pemda Tak Bersertifikat
1. Tanjabtim : 335 Persil
2. Kerinci : 400 bidang
3. Muarojambi : 150 bidang
4. Tebo : 537 bidang
5. Tanjabar : 74 bidang

Kondisi ini disesalkan oleh pengamat pemerintahan IAIN STS Jambi, Drs As’ad Isma MPd.  Mahasiswa program doktor UNJ ini mengatakan, sebenarnya hal ini bisa diinventarisir oleh bagian aset. Hanya saja terkadang katanya, ada unsur kesengajaan birokrasi untuk memperlambat proses sertifikasi aset tersebut. ‘’Sehingga dengan mudah bisa dipindah tangankan,’’ tukas tokoh muda NU yang digadang-gadangkan bisa memimpin PWNU Provinsi Jambi kedepannya.  

Jika bicara kualitas SDM birokrasi, dia menyebutkan sudah sangat baik. Hanya saja, memang kinerjanya lamban. ‘’Kita berharap ini bisa diselesaikan,’’ ucap mantan Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi ini.

Beberapa pejabat daerah sendiri mengaku, bahwa saat ini sedang dilakukan proses sertifikasi terhadap aset pemda itu. Kadis DPKAD Tanjab Timur, Agus Pirngadi mengatakan, sebanyak 335 persil atau 6.145.005 Meter persegi tanah milik Pemkab Tanjab Timur masih belum disertifikasi. ‘’52 persil atau 2.699.266 tanah milik Pemkab sudah disertifikasi. Sampai saat ini tanah-tanah yang belum disertifikasi telah diusulkan ke BPN Tanjab Timur untuk tahap pemberian sertifikasi,’’ ucapnya.

Ditanya mengenai jumlah tanah Pemkab yang dipinjam pakai oleh pihak lain? Agus menyebutkan beberapa tanah Pemkab yang dipakai pihak lain yakni, PLN seluas 298 Meter persegi, PetroChina 950 Meter persegi, kantor perwira penghubung 2500 Meter persegi. "Rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Timur seluas 2970 Meter persegi dan rumah dinas staf Pengadilan Negeri Tanjab Timur seluas 4840 Meter persegi," bebernya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com