Tunggakan PLN Rp 21,7 M, Instansi Pemerintah Rp 4,3 M

Posted on 2013-11-22 12:00:00 dibaca 3646 kali
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Jambi akan melakukan pemutusan besar-besaran terhadap pelanggan PLN Area Jambi yang nunggak. Hal ini disampaikan Asisten Manager (Asmen) Pemasaran, SDM dan Administrasi PLN Area Jambi H. Mudrika Daud, kepada sejumlah wartawan Kamis (21/11).

Senin Pemutusan Besar-besaran

Dikatakannya, pemutusan besar-besaran tersebut dilakukan selain memang telah menjadi agenda akhir tahun, itu juga dipicu karena tunggakan pelanggan PLN saat ini yang membengkak hingga mencapai Rp 21,7 Miliar (M) untuk seluruh rayon dari PLN area Jambi. ‘‘Hari ini kita sudah mulai, tapi hanya beberapa petugas saja. Senin mendatang kita akan turunkan petugas besar-besaran serentak kabupaten dan Kota disemua rayon yang ada,’‘ ujar Mudrika.

Mudrika menambahkan, dalam pemutusan arus listrik secara besar-besaran tersebut tidak akan pandang bulu dan tidak dispensasi lagi terhadap pelanggan yang nunggak. ‘‘Yang sebulan nunggak akan diputuskan. Yang lebih dari 3 bulan akan dibongkar,’‘ jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, tunggakan pelanggan PLN Area Jambi berjumlah Rp 21,7 M yakni tersdiri dari Rayon Kota Baru dan Telanai Pura sebesar Rp 14 M, Muaro Jambi Rp 729 jut, Batang Hari Rp 3,6 M, Tanjab Barat Rp 2 M, dan Tanjab Timur sebanyak Rp 970 juta. ‘‘Semua pelanggan PLN yang nunggak secara kesuluruhan tersebut mencapai 117. 150, pelanggan,’‘ jelasnya.

Dia juga menerangkan, dari Rp 21,7 M tersebut, tunggakan membengkak dari pelanggan umum atau warga. ‘‘Untuk Kantor atau Pemda total tunggakan Rp 4,3 Miliar Selebihnya pelanggan umum atau rumah warga yang nunggak,’‘ terangnya.

Selain itu, ia mengatakan, PLN meminta kesadaran masyarakat terhadap pembayar rekening listrik tepat waktu, karena itu, kata Mudrika, PLN juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‘‘Ini bukan hanya untuk PLN, akan tetapi untuk menyumbang PAD juga. Karena apabila tunggakan lebih besar, maka PLN bisa saja kwalahan untuk sumbangan PAD,’‘ ungkapnya.

Ia menyampaikan dari bulan Januari-Oktober tahun 2013, PLN telah menyumbang di kabupaten/kota yang ada rayon PLN area Jambi. ‘‘Untuk Kota Jambi, target PAD Rp 40 M, sudah disetor November ini Rp 33,33 M berarti masih ada sekitar Rp 6,7 M lagi, untuk Muaro Jambi sudah disetor Rp 6,5 M, Batanghari Rp 5 M, Tanjab Timur Rp 2,3 M, dan Tanjab Barat Rp 4,1 M sumbangan PAD yang sudah kita setorkan,’‘ jelasnya lagi.

‘‘Jadi untuk lebih menekan lagi peningkatan PAD, kita minta pelanggan yang ada untuk membayar tepat waktu,’‘ tambahnya.

Ditanyakan apakah dengan tunggakan yang mencapai Rp 21,7 M, dapat ditekan hingga mencapai terget akhir tahun sebesar Rp 3 M, Ia mengatakan, hal tersebut akan diupayakan tercapai. ‘‘Akhir bulan ini kita tekan hingga sampai Rp 7 M. Target akhir tahun sebesar Rp 3 M ini akan kita upayakan tercapai. Pemutusan aruslistrik ini juga upaya penekanan terjadinya peningkatan taunggakan,’‘ tandasnya.

Tunggakan Pelanggan
-- Kota Baru dan Telanai Rp   14 M
-- Muaro Jambi Rp 729 juta
-- Batang Hari  Rp    3,6 M
-- Tanjab Barat  Rp    2 M
-- Tanjab Timur Rp 970 juta
Total Rp 21,7 M atau 117. 150 pelanggan

PAD Januari-Oktober
-- Kota Jambi Rp 33,33 M
-- Muaro Jambi Rp 6,5 M
-- Batanghari Rp 5 M
-- Tanjab Timur Rp 2,3 M
-- Tanjab Barat Rp 4,1 M

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com