Timsus BKSDA saat rapat bersama warga bertempat di ruang aula kantor camat Mestong. (Foto: Aldi Saputra)

Kalau Tertangkap, Bunuh Saja

Posted on 2013-03-04 18:17:44 dibaca 4513 kali
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prov Jambi menurunkan tim
bekerjasama dengan tim Tiger Nasional untuk menangkap harimau Sumatra yang
berkeliaran dan meresahkan warga Kab Muarojambi.

Anggota tim BKSDA dan Tiger Nasional ditambah personil Polsek Mestong serta
dibantu warga, yang keseluruhannya berjumlah 50 orang, berkumpul untuk menangkap si
raja hutan yang berkeliaran di sekitar Tempino.

Pertemuan bertempat di kantor camat Tempino, Senin (4/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sempat terjadi perdebatan antara tim BKSDA dengan warga Tempino. Warga berniat
membunuh hewan langka itu, lantaran sudah membuat resah dan mengganggu aktivitas
mereka.

Sedangkan, BKSDA minta jangan dibunuh dengan alasan hewan itu termasuk hewan
yang dilindungi. ‘’Siapa saja yang membunuhnya akan mendapatkan hukuman,’’ ungkap
Sartono, Korlap tim BKSDA.

Rapat di ruang aula kantor camat itu dihadiri Drs Rossa Candra Budy MPd (Camat
Mestong), Sartono (Korlap BKSDA), AKP Abdul Akil SH (Kapolsek Mestong), dan
puluhan warga Tempino.

Setelah melalui dialog alot, akhirnya tim bersama warga sepakat untuk menangkap si
raja hutan itu dan bersama-sama masuk ke hutan Desa Sungai Landai. Senjata yang
dibawa tim BKSDA antara lain berupa kerangkeng besi 2 buah dan senapan bius 2
buah. Sedangkan, warga diminta untuk memasang jerat. Warga juga dibagi menjadi dua
kelompok agar bisa berpencar.(*)

Reporter : Aldi Saputra
Redaktur: Joni yanto
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com