Kasus CBC, Polda Tetapkan 4 Tersangka Baru

Posted on 2013-11-27 15:30:00 dibaca 2405 kali
Terkait kasus eksplorasi pertambangan batu bara di hutan produksi di Desa  Suo-Suo yang sebelumnya menjerat Direktur CBC, Evel, pihak kepolisian kembali menetapkan empat tersangka tambahan yang merupakan para pekerja yang berada dilapangan.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kompol Bambang Hermanto saat dikonfirmasi selasa (26/11). "Atas petunjuk JPU ,ada empat yang kita jadikan tersangka, total tersangkanya lima orang termasuk Evel," katanya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya dalam waktu dekat kembali melayangkan surat panggilan kepada para tersangka.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan satu tersangk yakni Direktur PT Central Buana Contraktor Evel.

Dimana saksi terakhir yang diperiksa adalah Direktur PT SBS, Endri Saiful. Saiful dicecar pernyataan seputar surat kuasa kawasan pertambangan batu bara di hutan produksi di Desa  Suo-Suo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo. “Saksi mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada PT CBC,” katanya.
 
Untuk diketahui, Evel, Direktur PT Central Buana Contraktor ditetapkan sebagai tersangka kasus eksplorasi pertambangan batu bara di hutan produksi di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com