Tahanan Kasus Perkelahian Meninggal

Posted on 2013-12-01 10:30:00 dibaca 3301 kali
Febri (28) tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jambi, yang berada di Blok C meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mataher Jambi.

Informasi yang diperoleh media ini dilapangan, lelaki 28 tahun  yang ditahan akibat kasus perkelahian ini mengalami sakit jantung. Dirinya sempat dirawat diruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Raden Mataher Jambi.

Tahanan Lapas Klas II A Jambi ini merupakan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang perkaranya masih menjalani proses persidangan, Febri merupakan terdakwa kasus perkelahian. 

Hendra Eka Putra, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi mengatakan bahwa Febri meninggal karena mengalami sakit jantung, dirinya sempat dibawa ke RSUD Raden Mataher Jambi. "Tadi siang, (Kemarin (30/11) red), dia sempat dirawat oleh dokter di klinik Lapas, kemudian dibawa ke RSUD Raden mattaher. Informasi yang saya terima, bahwa tahanan tersebut sudah meninggal pada sore ini," ujar Hedra Eka Putra, Kalapas klas II A Jambi, saat dihubungi melalui Via telepon.

Dikatakanya lagi, Febri meninggal bukan karena berkelahi di lapas, tetapi karena sakit jantung. "Kita sudah koordinasi dengan pihak jaksa mengatakan untuk dibawa ke rumah sakit, setelah berkoordinasi dengan Jaksa, kita langsung bawa dia kerumah RSUD Raden Mataher, sesampai di UGD dirinya meninggal dunia," sebutnya
--batas--
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi Satria Irawan, mengatakan, bahwa memang benar ada tahanan yang meninggal karena sakit. Tahanan ini adalah tahanan pengadilan karena proses persidangan sedang berlanjut.

"Iya, ada satu tahanan PN Jambi yang meninggal di RSUD Raden Mataher Jambi, Tadi malam pihak LP nelfon saya mengatakan bahwa salah satu tahanan yang sakit," kata Satria Irawan kepada koran ini saat dihubunggi melalui Via Telefon.

Ditambahnya lagi, bahwa dia mengalami sakit semalam, dan dari pihak Kejaksaan sudah berkonsultasi dengan pihak rutan malam tadi, supaya dirinya diobati. "Saya bilang, ya diobati. Dan tadi siang pihak lapas nelfon mengatakan tidak bisa dirawat disini, saya suruh bawa ke rumah sakit, setelah dirawat kemudian meninggal," tandasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com