SIA-SIA: Bangunan RSU Merangin yang baru selesai 85 persen dan hingga saat ini bangunan yang dibangun dengan sumber dana APBD tahun 2011 tersebut tak termanfaatkan.

Bangunan RSU Mubazir, Hanya Selesai 85 Persen & Tak Bisa Dimanfaatkan

Posted on 2013-12-02 16:30:00 dibaca 1776 kali
MERANGIN, Dana 3,6 Miliar yang dikucurkan dari APBD Merangin untuk pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Bangko pada tahun 2011 terbuang sia-sia. Pasalnya, bangunan yang hanya selesai 85 persen tersebut hingga saat tidak bisa dipergunakan.

Bahkan, pembangunan yang telah selesai 85 persen pada tahun 2011 tersebut tidak ada kelanjutannya sampai sekarang. Hal tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan status pembangunan tersebut.

Masduki, salah satu dari lembaga masyarakat di Merangin mempertanyakan hal itu. Menurutnya proyek yang memakan dana Rp 3,6 Miliar tersebut terkesan sia-sia. “Mengapa tidak selesai sampai sekarang, mengapa proyeknya dihentikan sudah 2 tahun. Padahal dana yang dikucurkan sangat besar,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan bangunan yang hingga saat ini tak bisa dimanfaatkan tersebut. “Mengapa pembangunan tersebut tidak diselesaikan? Untuk apa bangunan dengang dana Rp 3,6 M tapi tidak bisa difungsikan,” keluhnya.

Sementara itu, terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, dr Solahuddin saat dikonfirmasi mengatakan, proyek rumah sakit sudah diselasaikan. Malahan menurutnya sudah diperiksa PPK dan Polres. “Itu sudah selesai, sudah di periksa PPK dan Polres, tidak ada masalah lagi,” kata Solahuddin.
--batas--
Dia mengakui, jika pembangunan RSU tersebut menelan dana senilai Rp 3,6 M melalui APBD Kabupaten Merangin. Dia juga mengakui, secara keseluruhan, baru 85 persen proyek pembangunan yang diselesaikan. Sementara, sisa anggaran telah dikembalikan. “Itu proyek APBD, selesai cuma 85 persen, sisanya sudah dikembalikan,” akunya.

Dirinya juga mengatakan bahwa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah di Balcklist. Sayangnya, ditanya bagaimana kelanjutan pembangunan RSU itu, dia mengaku tak tahu. “Perusahaan tersebut sudah blacklist, kalau dilanjutkan atau tidak bukan wewenang saya,” ungkapnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com