Terindikasi Gunakan Obat, Tes Urine Pejabat Eselon II Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah gencar memerangi penggunaan narkoba dikalangan PNS. Pemprov kemarin melakukan tes narkoba pada puluhan kepala SKPD Pemprov Jambi.
Dari pantauan kemarin (02/12), sejumlah urine Kepala SKPD Pemprov Jambi mengandung obat, namun belum dipastikan apa jenis obat yang digunakan. Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo menjelaskan, tes tersebut merupakan program pembinaan untuk mendeteksi dini para PNS terhadap penggunaan narkoba.
BKD dalam hal ini sebagai leading sektor pelaksanaan bekerjasama dengan Biro Kesramas dan BNN Provinsi Jambi. Dijelaskannya, ada 70 orang PNS yang dijadwalkan melakukan tes, Senin (02/12).
Mereka terdiri dari seluruh kepala SKPD Pemprov Jambi, kepala UPTD serta beberapa pejabat eselon III. “Anggarannya terbatas, hanya untuk 70 orang. Tapi sebelumnya kita sudah lakukan tes pada sejumlah PNS di Pemprov Jambi,” sebutnya.
Hanya saja, kata dia, ada sejumlah kepala SKPD yang tak hadir kemarin. Alasannya, yakni sedang dinas di luar kota. “Namun ada juga yang terlambat mereka tetap menjalani tes, tapi untuk yang dinas ke luar kota, perwakilannya mengirimkan surat keterangan,” terangnya.
Untuk kepala SKPD yang dinas ke luar kota, jelasnya, tetap harus menjalani tes urin. Nantinya, dirinya akan melaporkan kepala SKPD yang belum menjalani tes urin kepada gubernur Jambi. “Ada 50-an kepala SKPD yang menjalani tes urin, tapi ada sekitar 11 orang yang dinas luar kota. Namun mereka tetap akan menjalani tes, tapi waktunya tidak kita tentukan, mendadak saja,” tegasnya.
--batas--
Dalam tes kemarin (02/12), jelasnya lagi, pihaknya juga melakukan secara mendadak. Seluruh kepala SKPD memang tidak tahu adanya tes urin. “Mereka diundang untuk rapat koordinasi di ruang utama, tapi setelah rapat mereka langsung kita minta jalani tes urin,” ucapnya.
Ke depan, sambungnya, pihaknya akan terus melakukan tes urin ini pada setiap kepala SKPD, terutama untuk PNS yang akan menempati jabatan. “Kita upayakan setahun dua kali kita lakukan tes,” tuturnya.
Lantas bagaimana pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba? Ambok Tuo membenarkan, dalam tes kemarin, ada sejumlah kepala SKPD yang urinnya terindikasi menggandung zat obat-obatan. Namun belum dipastikan apa jenis obat tersebut. “Mereka itu belum tentu menggunakan narkoba, bisa jadi mereka mengkonsumsi obat dokter, sehingga ketika dites terindikasi mengandung zat-zat itu,” urainya.
Untuk itu, lanjutnya, timnya melalui BNN Provinsi akan mengecek lagi zat apa yang terkandung dalam urin kepala SKPD itu. “Kalau memang obat dari dokter, kita akan minta resep dokternya. Nanti kita juga cek ke dokter apakah benar memberikan resep tersebut, kalau resepnya palsu itu lain lagi ceritanya,” tegasnya.
Lalu jika ada yang positif narkoba, tambahnya lagi, pihaknya akan melaporkan ke Gubernur Jambi. “Nanti tergantung kebijakan Gubernur, bisa saja konsekwensinya dinonjobkan. Jadi kalau yang nonjob itu perlu dipertanyakan, apakah mereka narkoba,” ungkapnya.
--batas--
Hasil tes ini belum dipastikannya kapan akan diketahui, nantinya tergantung dari BNN Provinsi selesai meneliti. Namun hasilnya nanti akan langsung diserahkan ke Gubernur Jambi.
Sementara itu, sejumlah kepala SKPD seperti Bernhard Panjaitan, Masheruddin Wahab, Asvan Deswan serta sejumlah pejabat lainnya tampak kaget dengan pemeriksaan tersebut. Sebabnya tak ada jadwal pemeriksaan.
“Kita diundang rapat lengkap kepala SKPD, sampai disini (kantor Gubernur, red) rupanya disuruh tes urin, ya sudah kita tes. Tapi baguslah,” kata Asvan Deswan, Kepala Perpustakaan Provinsi Jambi, Senin (02/12).
sumber: jambi ekspres