Syarahsadin di periksa sampai magrib, terkait usut korupsi dana Pramuka 2011 - 2013.

Ruang Pemeriksaan Syarahsaddin Diistimewakan

Posted on 2013-12-06 06:30:00 dibaca 3426 kali
PEMERIKSAAN Syarahsaddin dinilai di Istimewakan oleh pihak penyidik. Karena penyidik melakukan pemeriksaan Ka Kwarda Pramuka Jambi ini di ruangan Tata Usaha. Sedangkan saksi-saksi lain diperiksa di ruangan penyidik.

Namun terkait dengan perbedaan ruang pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan bahwa tidak ada perbedaan tempat pemeriksaan. Karena ketua tim kasus kwarda pramuka 2011 sampai 2013, Agus Irawan maka dilakukan pemeriksaan di ruangannya.

"Disini tidak ada perbedaan, dikarenakan ketua timnya pak Agus maka pemeriksaan dilakukan di ruang pak Agus, kalau saya ketua timnya maka dia akan diperiksa di ruangan saya," ujar Syarifudin Kasim, Kajati Jambi, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby juga mengatakan pemeriksaan Syrahsaddin dimintai keterangan terkait dirinya menjadi Ka Kwarda 2011-2013 dan belum menyangkut hal hal lain selain soal Kwarda Pramuka Jambi.

"Syarahsaddin diperiksa sebagai Ka Kwarda dan dari hasil pengeledahan kemarin ada kaitan dengan pemeriksaan Syarahsaddin, statusnya masih Full data Ful Paket, maka Statusnya hanya dimintai keterangan saja, jangan kaitkan dengan yang lain, apalagi soal perkempinas. Belum sampai disitu," ujar Masyroby kepada media ini.

Meski demikian, Masyrobi masih enggan menjelaskan secara rinci materi apa saja yang ditanyakan kepada sekda provinsi Jambi tersebut.
--batas--
Pantauan media ini Kamis (05/12), Syahrasaddin keluar dari ruang penyidikan pukul 18:00 WIB, saat diwawancarai awak media mengenai dirinya diperiksa sebagai apa dan berapa pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia mengatakan tanya kepada penyidik. "Silakan tanya ke penyidik lansung," kata Sekda saat akan memasuki mobil CR-V warna hitam nomor polisi B 1963 DW.

Setelah melakukan pemeriksaan terlihat ketua tim penyidik kasus Kwarda Pramuka periode 2011-2013, Agus Irawan pemeriksa Syahrasaddin, tertutup terhadap media. Karena tidak memberikan informasi terkait pemeriksaan Sekda Provinsi Jambi termasuk jumlah butir pertanyaan dan pemeriksaan mengenai apa. Dan Agus Irawan juga menolak untuk bertemu dengan awak media yang telah menunggu di luar ruangan setelah pemeriksaan.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Iskandarsyah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Syahrasaddin telah diperiksa mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.  "Iya, Syahrasaddin telah diperiksa tim penyidik dari pagi tadi, istrahat siang dan dilanjutkan lagi sampai sore," kata Kasi Penkum, Iskandarsyah.

Namun Kasi Penkum pun tidak diberitahu oleh Agus Irawan masalah berapa jumlah pertanyaan mengenai pemeriksaan Syahrasaddin. "Saya hanya dikasih tau bahwa telah diperiksa, udah gitu aja kata pak Agus," ungkapnya  saat dibunggi melalui telepon seluler.
--batas--
Keterkaitan Syahrasaddin dalam kasus Kwarda Pramuka Jambi hangat di media sejak beberapa hari terakhir. Sekda Provinsi Jambi ini diduga menjadi salah satu orang yang paling bertanggungjawab atas pengelolaan dana Kwarda Pramuka Jambi 2011-2013 yang bersumber dari pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektar di Kabupaten Tanjabbar dengan melibatkan satu perusahaan perkebunan yakni PT. IIS.

Mencuatnya kasus Kwarda Pramuka Jambi periode 2011-2013 ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sama pada 2009-2011. Untuk periode 2009-2011 itu, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Diantaranya, mantan ketua Kwarda Pramuka Jambi sekaligus mantan Sekda Jambi AM Firdaus yang saat ini telah diseret ke meja hijau, Sepdinal yang menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan sekaligus bendahara kwarda. Terakhir adalah Dirut PT. IIS, Semion Tarigan yang belum diketahui keberadaannya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com