Prof. Dr. Ir. R.A. Muthalib, MS, Direktur LPPOM MUI Jambi
Suka Meneliti Dibidang Pertanian
PRIA kelahiran 31 Oktober 1959 ini, bergabung dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik majelis ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Jambi pada tahun 2009 lalu.
Ia langsung dipercaya sebagai Direktur, karena memiliki latar belakang seorang peneliti dibidang pertanian. Terbukti, dari banyaknya penelitian yang telah dilakukannya. Tercatat sedikitnya sebanyak 19 penelitian dibidang pertanian telah dilakukannya sejak tahun 1996 hingga tahun 2012.
Atas sejumlah pengalamannya tersebut, pihak MUI menilai sosok Muthalib adalah orang yang tepat untuk menduduki posisi Direktur LPPOM MUI tersebut. Dan sebelum menjadi Direktur LPPOM MUI, Muthalib merupakan Ketua Lembaga Penelitian (Lemlit) Unja. “Saya juga tidak menduga bisa jadi direktur, karena sebelumnya hanya sebagai Ketua Lemlit Unja,” akunya.
Muthalib yang juga merupakan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Jambi (Unja) ini, mengakui sebagai Direktur LPPOM MUI, dirinya juga ikut melakukan audit sebelum MUI mengeluarkan fatwa atas produk yang di audit.
Adapun tim audit LPPOM MUI saat ini yaitu sebanyak 20 orang, yang terdiri dari auditor dari Kemenang, pihak kampus yang berkompeten dan dari LPPOM MUI itu sendiri. “Pada bulan Ramadhan LPPOM MUI sering turun melakukan audit di restoran-restoran, sedangkan malamnya diperkuat dengan ceramah kemasjid,” imbuhnya.
--batas--
Disebutkannya, di Jambi akan ada tiga hotel ternama pada tahun 2014 difatwakan oleh LPPOM MUI sudah berlabel halal, dengan adanya fatwa tersebut masyarakat Jambi yang ingin menikmati masakan di hotel nantinya tidak perlu lagi merasa ragu, khususnya bagi umat Islam.
Selain itu, pada awal Januari mendatang LPOM MUI juga akan mengadakan pelatihan bagi auditor.
Dengan adanya pelatihan nantinya, dimaksudkan agar lebih memperkuat sistem kerja auditor yang melakukan penelitian dengan Borang, yaitu meneliti dari bahan mentah masakan dan cara pengolahannya.
Bahkan dalam melakukan audit kedepannya, tim auditor akan melihat sampai dimana pihak restoran membeli bahan mentah. Apabila bahan mentah dalam bentuk kemasan, maka harus memiliki label halal. “Himbauan dari LPPOM MUI dan Kemenag Provisni Jambi sangat ditanggapi serius oleh pihak hotel saat ini,” kata Guru Besar Universitas Jambi ini.
Menurut Muthalib, LPPOM MUI masuk ke Jambi memang tergolong masih muda dibandingkan LPPOM MUI lainnya yang ada di Indonesia.
Namun demikian, kinerja yang ditunjukkan terbukti dapat disejajarkan dengan LPPOM MUI lain yang ada di Indonesia, karena hingga saat ini sudah mengaudit sebanyak 451 produk.
Muthalib menyebutkan, LPPOM MUI merupakan suatu badan independen yang berada dibawah naungan MUI tidak terikat pemerintah. Didirikannya LPPOM MUI merupakan salah satu bentuk aksi dari MUI sebelum mengeluarkan fatwa.
Di Jambi LPPOM MUI didirikan pada tahun 2009 dan berda di urutan 29 di Indonesia. “Memang terlambat, tapi lebih dari pada tidak sama sekali,” ujar.
sumber: jambi ekspres