Tersangka Sapta dengan BB sepeda curian. (Foto: Aldi Saputra)
Sapta alias Satak (19), warga Tambak Sari, Kec Jambi Selatan, Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini menjadi penampung sepeda curian.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Dudy Novery, mengatakan Sapta ditangkap belum lama ini. Pihaknya masih memburu LD, yang menjadi otak pelaku pencurian tersebut. Modus yang digunakan tersangka adalah, LD mencuri barang. Setelah itu, barang hasil curian diserahkan kepada Sapta untuk dijual.
Kronologisnya, korban datang ke Masjid Nurul Ikhawiyah di Jl Ternate, RT 05, Kel Tehok, untuk salat magrib. Namun, begitu keluar masjid usai salat, korban melihat sepedanya sudah tak ada.
"Ada 2 tersangka, namun 1 masih DPO", ungkap Kapolsek.
Mengetahui sepeda miliknya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan tak lama kemudian berhasil menemukan sepeda korban di tangan Sapta dan akan dijualnya.
Menurut pengakuan tersangka Sapta, dia baru sekali mencuri. Sepeda itu akan ia jual seharga Rp 100.000 dan uangnya untuk pulang kampung.
Tersangka bersama barang bukti 1 sepeda kini diamankan di Polsek Jambi Selatan guna proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUP dengan anacaman pidana penjara di atas 5 tahun penjara.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com