DEMONSTRASI : Aksi demonstrasi yang dilakukan LSM di Kejati Jambi dengan membawa anak pramuka.
Status Syahrasaddin Masih Saksi
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, termasuk ketua Kwarda saat ini, Syahrasaddin. Pejabat Sekda Provinsi Jambi itu sudah dua kali diperiksa, dan terakhir diperiksa pada Senin (9/12). Namun, sampai saat ini, belum ada perkembangan berarti atas pemeriksaan tersebut.
Dikatakan Kasi Penyidikan Kejati Jambi Aka Saidi, sampai saat ini, pihak penyidik masih melakukan evaluasi hasil pemeriksaan beberapa waktu lalu. “Hasil pemeriksaan sedang dibahas tim, kita tunggu saja apa hasilnya nanti,”sebut Aka saat dikonfirmasi Jambi Ekspres beberapa hari lalu.
Aka juga menjelaskan, belum ada penetapan tersangka terkait kasus dana Kwarda priode 2011 hingga 2013 tersebut. “Ya belum, kalau ada tersangka, pasti di ekspos,” tuturnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Syahrasaddin diperiksa oleh ketua tim penyidik kasus kwarda Pramuka Agus Irawan, Senin (9/12) lalu.
Saat itu, Syahrasaddin mengakui, bahwa dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi tahun 2011 hingga 2013. “Pemeriksaan lanjutan, masih soal kwarda,” ungkap Syahrasaddin kala itu.
sumber: jambi ekspres