Ijazah Palsu CPNS Disidik
Indikasi kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sungaipenuh langsung dilaporkan tiga lembaga swadaya masyarakat. Bak gayung bersambut, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi. Terutama terkait dengan adanya indikasi penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang CPNS yang lolos.
Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Agus Saleh membenarkan adanya laporan tiga LSM terkait kecurangan CPNSD Sungaipenuh. "Iya ada surat pengaduan dari LSM ke Polres tadi (kemarin,red)," ujarnya.
Terkait pengaduan tersebut pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, kemudian meriksa dokumen-dokumen tes CPNSD dan menyelidiki proses penerimaan CPNSD bagaimana.
Ditanya apakah laporan CPNSD Sungaipenuh 2013 sama dengan laporan CPNSD Sungaipenuh 2012 lalu yang kasusnya dihentikan? Kasat Resrim menyebut laporan CPNSD 2013 ini ada yang berbeda, dimana ada indikasi peserta tes yang lulus menggunakan ijazah palsu. "Kita akan selidiki apa benar ada yang menggunakan ijazah palsu," pungkasnya
sumber: jambi ekspres