Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya. (Foto: Aldi Saputra)
Sepanjang 2013 jumlah jumlah oknum polisi di jajaran Polda Jambi yang terlibat pelanggaran tercatat sebanyak 246 orang. Jumlah ini terbilang sangat meningkat dibandingkan 2012 lalu yang hanya 214 orang.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, mengatakan dari 246 oknum yang melakukan pelanggaran, 14 diantaranya dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Jenis pelanggaran didominasi pelanggar disiplin, diantaranya tidak masuk dinas dan melakukan tindak pidana penyalagunanaan narkoba.
Kedepan, untuk menekan angka pelanggaran, upaya yang akan dilakukan yaitu melakukan pembinaan dan memberi ketauladanan. Masalah kesejahtraan polisi, sebut Satriya, meningkat walaupun ada yang kurang.
"Untuk mencapai ke suatu proses, kita tidak bisa mengawasi secara langsung. Mengingat Jambi ini luas", ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut dikatakan Satriya, selama ini sudah banyak upaya yang dilakukan, seperti mengurangi dan meniadakan anggota yang berbuat tidak sesuai ketentuan. "Kita tidak akan tutup-tutupi masalah ini dan memang seperti ini keadaanya", tandasnya.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com