Proyek Dihentikan, Kontraktor Diblacklist

Posted on 2014-01-04 06:00:00 dibaca 3913 kali
Diawal tahun 2014 ini, para kontraktor yang bermitra dengan pemerintah harus menelan pil pahit. Pasalnya, beberapa proyek dihentikan. Karena hingga berakhir tahun anggaran, proyek tersebut tidak selesai dikerjakan. Dan kontraktor yang mengerjakannyapun terpaksa diblacklist.

Hal ini terjadi seperti di Kabupaten Batanghari. Dimana  kantor BP2KP yang nilainya Rp 2,9 miliar dan proyek pembangunan kantor pemberdayaan perempuan dan KB dengan nilai Rp 2,7 miliar dihentikan. Penghentian tersebut dilakukan lantaran pengerjaan yang ditangani oleh pihak ketiga yakni PT Bawean Bumi Anugrah tidak mencapai target sesuai waktu yang di tentukan. Sementara proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Hal ini diakui oleh Kabid Cipta Karya Dinas PU Batanghari, Somad. Ini sudah di hentikan lantaran dari pihak kontraktor sendiri yang tidak dapat menyelesaikan dengan target yang telah di tentukan.  “Penghentian dari pembangunan tersebut di lakukan sejak tanggal 6 Desember kemarin,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diambil mengingat pengerjaan bangunan sampai saat ini baru tercapai 40 persen. Dimana sesuai kontrak kerja sama dalam desember ini pengerjaan  seharusnya sudah mencapai 92 persen. Sementara proyek lainnya, sambung Somad, sudah hampir mencapai 100 persen.

Sementara itu kabag Keuangan Setda Batanghari, M Azan mengatakan, yang terbanyak silpanya adalah dinas pekerjaan umum (PU). Namun untuk data riil berapa jumlah realisasi anggaran kita belum tahu pastinya kemungkinan senin depan bisa diketahui jumlah pasti realisasi anggaran. "Kita tahu yang namanya kegiatan atau proyek pembayarannya sesuai dengan pengerjaan,"ujar Azan.
--batas--
Untuk Dinas PU saja ada beberapa proyek yang pengerjaannya tidak sampai 100 persen, dan pembayarannya juga dilakukan sesuai dengan pengerjaan yang dilakukan. Sehingga sisa dana tersebut dimasukkan dalam silpa ABPD 2013.

Sementara itu, dari Kerinci dilaporkan, realisasi anggaran dan fisik di Kabupaten Kerinci sampai 2013 diprediksi 97 persen. Saat ini Pemkab Kerinci masih mengumpulkan data serapan anggaran dan fisik tahun 2013.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kerinci, Askar Jaya mengatakan, data realisasi anggaran dan fisik sampai 31 Desember 2013 belum masuk semua. Sehingga belum diketahui berapa serapan anggaran dan fisik tahun 2013 ini. "Masih data yang lama, sampai November. Baru sebagian SKPD yang masuk data realisasi anggaran dan fisik, paling lambat masuk data 7 Januari," ujarnya.

Sedangkan Kepala Bappeda Tanjabtim, Mustafa Kamal maupun Kepala DPKAD Tanjabtim, Agus Pirngadi menyebutkan realisasi anggaran tahun 2013 mencapai 95 persen. "Atau senilai Rp 955,4 miliar lebih," ujar Mustafa.

Sedangkan Kepala DPKAD Tanjabtim, Agus Pirngadi mengungkapkan, realisasi tidak mencapai 100 persen karena terdapat beberapa pekerjaan yang tidak terselesaikan. "Bahkan ada pekerjaan yang sama sekali tidak dilaksanakan," jelas Agus.

Terpisah Wabup Tanjabtim, Ambo Tang mengungkapkan untuk realisasi fisik dan keuangan pada tahun 2013 mencapai 95 persen. "Namun kisaran angkanya memang masih diaudit," terangnya.

Sementara mengenai berapa banyak kontraktor yang bakal diblacklist karena pekerjaan kontraktor tersebut pada tahun 2013 belum terselesaikan, munurutnya masih belum terevaluasi secara keseluruhan. "Kami masih mengumpulkan data-data dahulu baru mengetahui kontraktor mana saja yang diblacklist," jelasnya.

Pada tahun 2013 ini Realisasi Fisik dan Realisasi keuangan di Kabupaten Muarojambi terealisasi sampai 96 persen hanya sekitar 4 persen anggaran yang tidak terserap oleh SKPD di Lingkup Kabupaten Muarojambi.

Itu artinya dari total anggaran sebesar Rp. 1,085 Triliun hanya sekitar 40 Miliar kegiatan yang tidak terlaksana, nilai ini terbilang kecil mengingat besarnya porsi anggaran yang tersedia tersebut.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com