Pembunuhan Sopinah yang fenomenal dengan pelaku utama Dika, kemarin direkonstruksi ulang. Proses rekonstruksi ini dilakukan Polsek Kumpeh Ulu bersama Kejaksaan Muarojambi sekitar pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan dua tersangka. Kedua tersangka tersebut, yakni Dika pelaku utama dan Yudi sebagai penadah motor Sopinah yang diambil oleh Dika.
Kapolsek Kumpeh Ulu, Iptu Eko Budi Lustiono saat diwawancarai (18/3) mengatakan, rekontruksi ini dilakukan untuk mengetahui cara tersangka melakukan pembunuhan. “Dasar dilakukanya rekonstruksi adalah keterangan dari tersangka sendiri. Dari rekonstruksi ini kita mengetahui bagaimana cara tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban,’’ ungkap Kapolsek.
Dirinya mengatakan, dari adegan rekonstruksi tersebut terlihat korban dibunuh dengan cara dipukul mengunakan helm. Kemudian dicekik lehernya. “Kalau yang kita lihat, mereka punya hubungan. Tapi hanya lewat telepon, mungkin korban merasa dibohongi karena pernah dipinjami uang oleh tersangka. Dan korban meminta uangnya kembali, dan tersangka panik, makanya melakukan pembunuhan,” katanya.
Setelah rekonstruksi selesai, keluarga korban datang sambil marah-marah karena merasa tidak diberitahu. “Saya kecewa kok tidak dikasih tahu mau rekonstruksi. Saya mau lihat wajah orang yang membunuh Sopinah itu,” kata Sri bibi Sopinah.
Mengenai kekecewaan keluarga, Kapolsek mengatakan tidak ada keharusan untuk memberi tahu pihak keluarga. “Yang wajib diberitahu adalah Jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka, dan dari kita penyidik,” katanya.
Ada sembilan belas adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi yang dilakukan kemarin. Dimana, adegan pertama tersangka bertemu dengan korban di Taman Rimba. Lalu, tersangka dibonceng korban dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Vario menuju Talang Goyang. Sedangkan adegan ketiga tersangka dan korban berhenti di daerah Talang Goyang.
Kemudian, adegan keempat tersangka membonceng korban menuju Perumahan Metro Kasang Pudak TKP tempat pembunuhan Sopinah. Di TKP, tersangka dan korban turun dari sepeda motor dan menuju rumah kosong. Lalu, adegan keenam terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka di rumah kosong tersebut. Selanjutnya adegan ke tujuh tersangka merebut helm yang di pegang korban. Dan adegan kedelapan tersangka memukul kepala korban menggunakan helm yang direbutnya. Selanjutnya adegan kesembilan tersangka kembali memukul kepala korban dengan helm.
Adegan kesepuluh tersangka mencekik leher korban hingga korban tidak bergerak. Sedangkan, adegan kesebelas tersangka menyeret korban dengan memegang kaki korban hingga kesemak-semak. Setelah itu, tersangka membuka seluruh pakaian korban. Lalu, adegan ketiga belas tersangka kembali menyeret korban hingga masuk ke dalam parit disemak-semak.
Adegan keempat belas tersangka memasukkan pakaian korban kedalam kantong plastik. Dan adegan kelima belas tersangka mengambil handphone korban yang terjatuh di TKP.
Lalu, adegan keenambelas tersangka mengambil helm dan satu buah sandal korban lalu melemparnya ke semak-semak.
Adegan ke tujuh belas tersangka membawa sepeda motor vario milik korban meninggalkan TKP dan membawa kantong plastik yang berisi pakaian korban. Dan adegan ke delapan belas tersangka membuang kantong plastik yang berisi pakaian korban di perjalanan. Lalu, adegan terakhir tersangka minta untuk menjual sepeda motor milik korban kepada Wahyudi. (sumber: jambi ekspres)