SOLAR ILEGAL: Salah satu anggota Brimob yang menunjukkan sopir dan minyak solar illegal yang berhasil diamankan.

Solar Langka, Brimob Tangkap 1,5 Ton Solar Ilegal

Posted on 2013-03-20 08:22:33 dibaca 5096 kali
Satu setengah ton minyak ilegal jenis solar berhasil di amankan oleh Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Jambi, Senin (18/3) kemarin. Minyak ilegal tersebut di bawa menggunakan satu unit mobil Kijang LGX dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 1775 QD, minyak tersebut dimasuk kan kedalam tedmon dan drum yang disusun kedalam mobil LGX tersebut.

Kepala detasemen A Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Kompol Agus setiawan melalui Pasi Ops Ipda S. Berutu saat diwawancarai oleh wartawan kemarin (19/3) mengatakan bahwa penangkapan minyak tersebut terjadi di depan Markas Brimob di Bertam. "Mobil minyak ini berhasil kita amankan saat melintas di depan markas kita. Awalnya, kita dapat laporan dari masyarakat, saat kita amankan ternyata memang ada minyak di dalam mobil ini," bebernya.

Ditambahkan Berutu, diduga, mobil tersebut melintasi jalan depan markas Brimob karena jarak tempuh yang lebih dekat ke lokasi tujuan. "Kalau lewat sini (depan markas. red) jalannya lebih dekat dan bagus, dibanding harus lewat Simpang Rimbo, selisihnya bisa sampai satu jam," katanya.

Menurut Berutu, dugaan sementara, pemilik minyak tersebut adalah oknum anggota Polisi. "Pemilik minyak ini diduga oknum anggota Polisi inisial EU," jelas Berutu.

Saat ini barang bukti berupa satu unit mobil LGX dan 1,5 ton minyak masih di amankan di Markas Brimob dan akan diserahkan ke Polda. "Kita akan kordinasi dengan Sat Brimob di Kebun Bohok baru kita serahkan ke Polda untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.


Sementara itu, Sugeng (30) supir mobil LGX pengangkut minyak tersebut mengatakan, bahwa minyak tersebut mau dibawa ke Muara Bulian. "Minyak ini saya bawa dari Bayung Lincir, mau dibawa ke Muara Bulian, bukan punya saya, saya cuma supir yang ditugasi bawa mobil ini," katanya.

Ditambahkan Sugeng, dia diberi upah sebesar Rp 350 ribu dari hasil membawa minyak tersebut. " Gaji supir satu kali bawa 150 ribu,  dan uang jalan 200 ribu, saya sudah dua kali bawa minyak, yang pertama lolos, yang kedua ya sekarang tertangkap," katanya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com