DIRINGKUS : Sepuluh pelaku curanmo yang berhasil diamankan jajaran aparat Polresta Jamb.

10 Orang Pelaku Curanmor Ditangkap

Posted on 2014-01-13 13:00:00 dibaca 6298 kali
Operasi berantas Curanmor yang dilakukan seluruh jajaran Polresta Jambi, meliputi Polsek Kota Baru, Pasar, Jelutung, Danau Teluk, dan Polsek Telanai dalam kurun waktu satu minggu, berhasil membekuk 10 tersangka dan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Sunhot P Silalahi mengatakan, jajarannya akan terus melakukan pengembangan dari 10 tersangka ini. “Kita akan terus melakukan pengembangan dari para tersangka ini, karena diantara 10 tersangka ini, ada yang merupakan sindikat curanmor dan memiliki jaringan kuat,” ujarnya.

“Mereka, lanjut Sunhot, juga memiliki keterkaitan dengan kejahatan Curanmor di wilayah lain, seperti Kerinci dan Bayung Lincir,”tambahnya.

Dari 10 tersangka yang berhasil diringkus ini, mereka tidak saja terlibat Curamor, namun juga ada yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Sunhot juga menjelaskan para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Murdani (26), salah seorang tersangka curanmor yang merupakan warga Desa Tarigan, Kumpuh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi saat diwawancarai, mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor berjenis Yamaha Jupiter Z dengan nopol BH 3664 MV, di daerah Bagan Pete, Kota Baru, Jambi. Menurut Murdani, dirinya terpaksa melakukan pencurian sepeda motor, dengan alasan untuk kebutuhan ekonomi. “Sayo maling motor untuk bayar kos kosan sayo di Broni," ujarnya saat ditunjukan ke awak media di ruang Reskrim Polresta Jambi, Minggu (12/1).
--batas--
Dalam pencurian ini, Murdani berperan sebagai joki, dan pelaku eksekusi temannya yang bernama Udin. “Sayo cuma joki, yang mencongkelnyo teman sayo satu kos namonyo Udin, sayo baru kenal jugo, dio  orang Tebo,"  ungkap Murdani.

Ipda Datarman, Kanit Reskrim Polsek Kotabaru menjelaskan, tersangka dibekuk oleh Tim Buser Polsek Kotabaru pada Jumat 10 Januari sekitar pukul 14.00 WIB. Ia dibekuk di daerah Cendana Broni.

"Tersangka kita bekuk dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, dengan korban atas nama Sulman. Dan untuk teman tersangka yang bernama Udin, dan diketahui warga Tebo ini, statusnya DPO," pungkas Datarman.

Di Tebo, sebanyak 10  unit motor yang diketahui tanpa surat kendaraan bermotor (STNK) berhasil diamankan jajaran Polsek Muara Tabir. Diketahui 10 unit motor  tersebut jenis Supra X 125 sebanyak 2 unit,  Supra standar 2 unit, Revo 2 unit, Vega 2 unit, dan Mio 2 unit di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir pada Sabtu (11/01) sekitar pukul 23.00 malam kemarin
 
Informasi yang berhasil dihimpun harian ini menyebutkan bahwa,   warga  Desa Sungai Jernih  yang enggan disebutkan namanya melapor ke polsek Muara Tabir, terkait  ada beberapa motor di desanya hilang di duga dicuri, mendapat laporan tersebut Polsek Muara Tabir langsung menyisir titik-titik yang telah dilaporakan warga tersebut.
 
Kapolsek Muara Tabir Ipda. Sutikno saat dikonfirmasi  membenarkan kejadian tersebut, dirinya menyebutkan bahwa saat melakukan penyisirann di Desa Sungai Jernih sepanjang 6 Km yang dimulai  pukul 15.00 hingga 23.00 WIB pada  hari Sabtu (11/0 1)  kemarin telah berhasil mengamankan 10 unit motor  yang diduga  hasil dari pencurian
 
“Ya benar kita telah melakukan penyisiran sepanjang 6 km di Desa Sungai Jernih, dari hasil penyisiran tersebut kita berhasil mengamankan 10 unit motor yang tidak memiliki surat dan  diduga motor tersebut hasil curanmor,” katanya kepada harian ini Minggu (12/1).
 
Lanjutnya, sebelumnya satu unit motor digunakan oleh Suku Anak Dalam (SAD), setelah masyarakat memberikan pengertian dan nasihat kepada SAD kemudian SAD pun memberikan motor tersebut kepada masyarakat dan kemudian baru kita amankan.
 
“Saat ini 10 unit motor tersebut sudah kita amankan di polsek, bagi masyarakat yang kehilangan motornya bisa langsung ke sini (Polsek-red) dengan membawah surat dan kelengkapan motor lainnya” sebutnya
 
Dikatakannya lagi saat ini pelaku yang diduga melakukan curanmor tersebut dalam proses pengejaran. “Saat ini pelaku dalam proses pengejaran dan masih diselidiki,”pungkasnya

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com