KPU menyiapkan surat suara khusus yang diperuntukan surat suara braile bagi tunanetra untuk memberikan hal suaranya pada Pemilu 09 April mendatang. “Setiap TPS disiapkan alat bantu untuk penyandang tunanetra,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada wartawan Rabu (15/1).
Dikatakannya, untuk penyandang disabilitas ini memberikan hak suaranya bisa didampingi oleh kaluarga KPPS atau relawan demokrasi dengan terlebih dahulu mengisi formulir yang telah disediakan.
Sementara untuk tempat pemungutan suara (TPS), menurut mantan Ketua KPU Sarolangun ini tidak boleh berada di tempat yang sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas tersebut. “Makanya TPS itu tidak ada tempatnya yang tinggi,” sebutnya.
Dalam Pemilu ditambahkannya, tidak ada perbedaan perlakuan terhadap pemilih disabilitas tersebut. Semuanya diperlakukan sama.