Kemenag Siapkan Rp 108 M

Posted on 2014-01-20 10:00:00 dibaca 3967 kali
Saat ini, sudah disiapkan dana senilai Rp 108 Miliar (M) untuk membayar tunggakan tunjangan sertifikasi guru-guru di bawah lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto belum lama ini mengatakan, anggaran itu sudah ada. Namun masih menunggu proses untuk bisa dicairkan.

Selanjutnya, dana itu akan dibayarkan kepada guru yang merupakan penerima tunjangan sertifikasi tersebut. “Total dana sertifikasi yang disediakan sekitar Rp 108 M. Estimasinya kemarin, Rp 70 M untuk guru PAI di TK, SD, SMP dan SMA. Lalu untuk guru madrasah dari MI, MTs dan MA itu Rp 30 M lebih yang kekurangan pembayaran sertifikasi lalu,” terangnya.

Dia menjelaskan, di dalam Daftar Isian Plafon Anggaran (DIPA) di pusat, anggaran tersebut masih diblokir. Oleh karenanya, dana itu beum bisa dicairkan oleh pihaknya. “Jadi kalau blokir duitnya ada, hanya saja tak bisa dicairkan, berarti kan masih harus minta persetujuan. Namun Insya Allah yang menjadi hak itu akan dibayar,” ungkapnya.

“Kan ada peraturan Menteri Keuangan selaku bendahara Negara yang mengatur syarat boleh dibayar. Jadi DIPA masih diblokir, namun anggaran sudah ada,” tambahnya.

Lalu, kapan blokir itu diperkirakan akan dicabut oleh pihak di pusat? Dia menjelaskan, menurut konfirmasi terakhir dari pusat, blokir akan dicabut bulan ini. “Janjinya katanya Januari ini blokir itu dicabut dan Februari sudah bisa. Sekarang tinggal tunggu Perturan Menteri Keuangan (PMK), karena KPPN tak mau bayar kalau tak ada PMK-nya,” ujarnya.
--batas--
“Janji komisi VIII sudah setuju semua anggaran Kemenag itu tak ada yang diblokir, tinggal lagi prosesnya. Kita lihat Januari ini, kalau memang dicabut akan kita tagih,” tambahnya.

Namun dia menegaskan, kepada seluruh guru sertifikasi harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka terima. Pendidikan agama islam harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. “Soal tunggakan ini, pendidikan agama harus diurus. Kita akan bayar hak namun kewajibannya harus dijalankan,” imbuhnya.

“Karena tunjangan sertifikasi itu sebesar gaji. Sementara keluhan masyarakat pendidikan agama masih jauh dari yang diharapkan. Masih banyak terjadi kenakalan remaja karena ada sesuatu yang tidak pas. Kita akan buat surat untuk memverifikasi ulang tahun 2014 ini soal berapa yang masih bermasalah soal pendidikan Alquran dan Ibadah,” terangnya.

“Masak anak SMP tak tahu solat, itu alangkah naifnya. Masak anak kelas 5 SD baca niat tak bisa, wudhu tak bisa. Bagaimana mau menjalankan syariat Islam. Kelewetan guru ini, jadi tanggung jawab lah,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com