PENERBANGAN: Hingga saat ini, honor pegawai bandara yang bertugas belum dibayarkan karena terkendala yang dinilai akibat kelalaian pihak Dishubkominfo. Terlihat pesawat yang melakukan pendaratan perdana di Bandara Bungo beberapa waktu lalu.

Dishubkominfo Diwarning

Posted on 2013-03-23 08:41:15 dibaca 5415 kali
MUARA BUNGO, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bungo mendapatkan peringatan keras (warning, red) dari Wakil Bupati Bungo, Mashuri. Hal ini terkait dengan belum dicairkannya honor bagi 35 pegawai bandara Bungo.

Ditegaskan Wabup, persoalan menunggaknya honor itu merupakan kesalahan mutlak dari Dishubkominfo yang lalai. Pasalnya, karena Dishubkominfo belum menyampaikan laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun 2012, pihak DPPKAD Bungo tidak mau mengeluarkan uang untuk membayar honor pegawai bandara. "Dalam hal ini Dishub harus bertanggung jawab," pungkasnya.

“Jika tidak diselesaikan LPj itu, maka DPPKAD jelas tidak mau mengeluarkan uang itu. Karena memang sudah menjadi aturannya,” tambah Mashuri, kepada sejumlah wartawan, kemarin.

Disebutkannya juga, sebenarnya menunggaknya honor pegawai bandara ini karena hal sepele. “Pencairan apapun sifatnya kalau menggunakan uang pemerintah itu memang harus selesaikan administrasinya terlebih dahulu,” sebutnya.

Bahkan menurutnya, jika tidak segera diselesaikan, dampak dari hal tersebut akan meluas. Hingga mengganggu realisasi keuangan Kabupaten Bungo secara keseluruhan. “Kalau lama-lama, tentu itu akan mempengaruhi keuangan Pemda Bungo yang tentu akan menjadi temuan BPK. Dan ini harus segera diperhatikan oleh Dishub,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait status 35 orang lulusan STPI yang dipekerjakan di Bandara Bungo yang seharusnya telah diangkat menjadi PNS oleh Pemda Bungo, Mashuri menegaskan ke 35 orang itu tetap harus mengikuti jalur umum lainnya.

“Mereka itu tidak otomatis jadi PNS seperti sekolah tinggi lainnya yang sudah bekerjasama dengan pemerintah. Kalau lulusan STPI ini harus tetap mengikuti jalur tes seperti yang lainnya,” papar Mashuri.

Hanya saja, diakuinya, pada penerimaan CPNS mendatang, 35 lulusan STPI itu akan diusulkan masuk kedalam formasi yang diajukan oleh Pemda Bungo kepada Menpan. “Formasinya yang kita sediakan, mereka juga harus tes. STPI kan tidak sama dengan STPDN atau Akpol yang bisa langsung diangkat,” pungkasnya.

Tertunggaknya pembayaran honor pegawai bandara itu yang merupakan kesalahan dari petinggi di Dishubkominfo dibenarkan oleh staf di instansi itu sendiri. Sebelumnya, dikabarkan rumah bendahara Dishubkominfo dirampok dan uang yang instansi yang dipegang bendahara senilai Rp 130 juta diinfokan raib.

“Ini pertanggung jawaban Kadis dengan Bendahara Dishub. Karena untuk bisa mencairkan honorer itu, harus diselesaikan terlebih dahulu SPJ 2012 lalu, baru bisa kita cairkan,” tegas Sudin, Kabid Perbendaharaan dan Akutansi DPPKAD Bungo. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com