Panwaslu Awasi Pertemuan Caleg
SAROLANGUN, Gerak gerik para Caleg yang akan maju di Pemilu 09 April ini terus di awasi oleh Panwaslu, seperti pertemuan-pertemuan tertutup. “Pertemuan tertutup sampai tanggal 5 April, yaitu pertemuan terbatas, yang tidak boleh lebih dari 250 orang, di tempat tertutup, ujar Anggota Panwaslu Sarolangun, Zulfairi saat dikonfirmasi Senin (3/2).
Ia mengaku, sejauh ini memang belum ada ditemukan pelanggaran, meski demikian pihaknya tidak mau kecolongan. “Belum ada temuan dan laporan dari kecamatan, bila ada temuan nanti akan kita laporkan, nanti KPU yang akan menegur,” akunya.
Selain itu, bagi PNS juga dilarang untuk ikut berpolitik politik praktis. “PNS tidak boleh terlibat, bila kita temukan PNS nakal akan kita laporkan dan kita akan berkordinasi dengan Pemda,” ujarnya.
Sementara mengenai banyaknya alat peraga kampanye yang masih bertebaran, menurutnya akan diambil tindakan. “Baliho banyak, hampir di seluruh desa dan kecamatan, sudah kita laporkan ke KPU, nanti mereka yang akan tegur,” tukasnya.
sumber: jambi ekspres