Foto: Artefak Batu Patah Di Kerinci
KERINCI - Artefak dan benda bersejarah yang berada di Kerinci dibiarkan terbengkalai tak terawat. Dinas Pemuda Olahraga dan  Kebudayaan (Disporaparbud) Kerinci mengaku tidak memiliki wewenang
untuk memeliharanya, karena artefak yang ada di Kerinci dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
“Salah satunya artefak yang terkenal yaitu batu patah dan batu selendrik yang ada di Desa Jujun Kecamatan Keliling Danau,â€Â  ujar Kepala Disporaparbud Kerinci, Ardizal Sabtu (06/09).
“Semua artefak di Kerinci masih terdaftar sebagai aset dan dikelola Pemprov Jambi, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,â€Â  tambahnya.
Disporaparbud Kerinci, kata  Ardizal, bukannya lepas tangan terkait kondisi artefak itu. Bahkan, Disporaparbud Kerinci  selalu berkoordinasi dengan Pemprov Jambi terkait masalah itu.
“Kita selalu berkoordinasi dengan Pemprov Jambi,†sebutnya.Â
(dik)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com