Illustrasi

Pilkades Belum Bisa Dilaksanakan

Posted on 2014-09-25 20:20:18 dibaca 1669 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun untuk tahun 2014 ini belum bisa dilaksanakan, pasalnya hingga saat ini belum ada pencabutan moratorium (penundaan) Pilkades yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BPMPD Kabupaten Sarolangun melalui Kabid Pemdes Drs. M.Dahlan, ketika dikonfirmasi kemarin (25/9). “Pilkades bisa kita gelar jika Permendagri pencabutan moratorium Pilkades keluar, dan hingga saat ini moratorium tersebut masih berlaku,” katanya.

Dahlan mengakui, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun telah berakhir masa jabatannya. Terkait roda pemerintahan, fungsi kepala desa yang masa pemerintahannya berakhir untuk sementara digantikan Sekretaris Desa atau pelaksana tugas Kades sampai Pilkades.

“Roda pemerintahankan harus tetap berjalan. Tidak boleh stagnan hanya gara-gara masa jabatan kepala desanya berakhir. Makanya perannya digantikan Pls Kades yang berasal dari PNS. Ini agar tugas-tugas pemerintahan kewenangan kepala desa tetap berjalan,” katanya lagi.

Moratorium Pilkades timbul seiring terbitnya surat edaran Direktur Jenderal PMD atas nama Menteri Dalam Negeri No 140/7635/PMD tanggal 8 November 2013.

Intinya surat edaran tersebut mengamanatkan meniadakan Pilkades selama masa pemilihan umum 2014. Pemilihan baru akan dilaksanakan pada tahun 2015 atau sesudah tahapan Pemilu dan Pilpres berakhir.

(feb)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com