Illustrasi

Status 20 Kelurahan Dievalusasi

Posted on 2014-09-27 15:09:38 dibaca 1114 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Saat ini sekitar 20 Kelurahan yang terdapat di Tanjabtim sedang dalam proses evaluasi, baik naskah akademisnya hingga indikator yang terdapat dimasing-masing Kelurahan tersebut.

"Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, memperbolehkan perubahan status dari Kelurahan ke Desa dan begitu juga dari Desa kembali ke Kelurahan," ujar Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaedi Rahmad.

Menurutnya, perubahan status Kelurahan menjadi Desa ini dilakukan agar dapat menumbuh kembangkan lajunya pembangunan maupun perekonomian masyarakat. Karena, Desa memiliki otonomi tersendiri, yang dapat mengatur rumah tangganya sendiri, dan hal itu juga harus didukung dengan memiliki SDM yang tinggi.

"Keunggulan Desa memiliki otonomi sendiri yang diberi kewenangan mengelola anggaran desa dalam rumah tangganya. Sementara Kelurahan masih di bawah naungan Kecamatan. Bila terwujud, pertumbuhan Desa dapat berkembang lebih pesat lagi," bebernya.

Dia menambahkan, Desa nantinya akan mendapatkan kucuran dana dari APBN. Pola anggaran untuk Desa secara global, tidak ada lagi yang namanya PNPM-MP dan dana program lainnya.

"Tumbuh kembang Desa tidak akan lambat lagi, selama ini pihak Desa masih mengandalkan dana APBD, yang seharusnya Desa itu dapat pintar dengan mengelola APBDes," tutupnya.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com