Perbaikan Jembatan Sekamis, Tonase Kendaraan Dibatasi 20 Ton
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - ‎Dikarenakan sedang diadakannya perbaikan jembatan Sekamis di Kecamatan Mandiangin maka kendaraan angkutan barang baik itu sembako, alat bangunan, angkutan material hingga hasil pertambangan diberlakukan pembatasan tonase 20 ton jika hendak melintas jalan lintas Sarolangun-Jambi.
Sedangkan Tonase lebih dari 20 Ton maka tidak diperkenankan melintas, hal ini dikarenakan jembatan darurat yang dibuat untuk sementara tak bisa menampung tonase mobil lebih dari 20 ton.
"Ya,tonase jalan dibatasi maxsimal 20 ton. Sejak jambatan Sikamis Mandiangin diperbaiki,"kata Endang Abdul Naser, Kadishub Sarolangun.
Disebutkanya, pembatasan tonase itu diberlaku senjak jambatan dibangun. Dan baru akan berakhir sampai selesai pekerjaan jambatan.
"Dan kami lakukan pengawasan ini sampai pekerjaan jambatan selesai," katanya.
(feb)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com