Puluhan pendemo yang mengatasnamankan Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (Skber-GNP 33) Provinsi mendatangi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Masyarakat transmigrasi yang tinggal di Desa Sungai Buntang merasa belum memiliki legalitas tinggal di pemukiman mereka, lantaran belum memiliki sertifikat tanah.
'Kita sudah cukup sadar dan datang ke Dishut,' kata Korlap Aksi, Sungkono.
Hanya saja, teriakan mereka belum didengar oleh Dinas Kehutanan Prov Jambi. 'Kita minta Dinas Kehutanan selesaikan janji sesuai dengan hasil kesepakatan tahun lalu,' tegasnya.
(fth)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com