Foto: Bahderjon Chaniago Alias ‎Ambon (48), pelaku pencabulan anak dibawah umur

Ini Kronologis Pencabulan yang Dilakukan Bahderjon

Posted on 2014-10-14 21:55:16 dibaca 1729 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kelakuan Bahderjon, warga RT 16/03, Muarabulian, Kabupaten Batanghari, yang berusia 48 tahun ini memang sangat tidak layak di contoh. Tanpa rasa iba, Ia tega menggagahi bocah yang baru berusia sembilan tahun, sebut saja namanya Mawar.

Menurut Kapolsek, Vicky Tri Haryanto,  kejadian berawal pada hari Senin (13/10) sekitar pukul 11.30 Wib. Saat itu, seorang warga bernama Toro pulang dari memotong karet, melihat korban yang tidak berpakaian sedang digagahi oleh pelaku di balik semak-semak.

“Merasa diketahui aksinya, pelaku berusaha kabur ke arah pasar. Namun celana dalam pelaku tertinggal, lalu saksi menghubungi anggota Polsek dan bersama-sama mencari pelaku yang biasa berjualan di pasar kalangan. Pelaku akhirnya ditemukan di pasar,” bebernya.

Setelah itu, anggota Polsek langsung menangkap pelaku dan langsung diamankan ke Polsek Mandiangin untuk dilakukan introgasi.

(feb) 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com