Foto: Mantan Sekda Kabupaten Merangin, Arfandi

Jika Menikmati Uang, Arfandi Siap Keluar Agama Islam

Posted on 2014-10-15 20:53:05 dibaca 1872 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Mantan Sekda Kabupaten Merangin, Arfandi yang menjadi terpidana kasus korupsi APBD Merangin tahun 2007, bersumpah apabila dia menikmati uang yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko, maka mantan Sekda Merangin ini akan keluar dari agama islam.

Hal ini disampaikan Arfandi seusai sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu 15/10 (kemarin red) yang beragenda penyampaian tanggapan (kontra memori) dari JPU atas Peninjauan Kembali (PK) putusan yang diajukan Arfandi.

“Saya bersumpah Demi Allah saya tidak menikmati uang itu, kalau saya menikamti uang itu saya siap keluar dari agama islam,” ujar mantan Sekda Kabupaten Merangin saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (15/10) kemarin.

Dikatanya lagi, bahwa apa yang disampaikan oleh pihaknya adalah kebenaran dengan bukti hasil audit BPK pada tahun 2006. “Jaksa telah menuntut saya dengan menyatakan bahwa ada kerugian Negara pada tahun 2006. sedangkan saya hanya meminjam uang sebesar Rp 2,5 miliar, ternyata dari audit bpk satu rupiah pun tidak kurang,” katanya.

Ditambahnya lagi uang tersebut juga dipinjam oleh Ayakhudin sebesar Rp 5 miliar 760 juta lebih dan telah dikembalikan oleh Ayakhudin dengan lengkap yaitu 6 kali di BNI, dua kali di BPD dengan jumlah Rp 5 miliar 760 juta.

(ded)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com