Illustrasi

Edarkan Sabu, Willy Diringkus

Posted on 2014-10-17 22:19:36 dibaca 1664 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Tim Opsnal I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, Selasa (14/10) berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap adalah Willy Chandra alias Willy (31), warga Lorong Kuningan RT 01 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, pelaku ditangkap di depan Kelenteng Budiman yang berlokasi di Jalan Merapi KONI I, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur. Saat ditangkap, pelaku diduga akan melakukan transaksi narkotika dengan seseorang.

“Awalnya kita mendapat informasi aka nada transaksi narkotika di depan Kelenteng Budiman. Selanjutnya Tim Opsnal I Satresnarkoba Polresta Jambi langsung menuju lokasi tersebut,” ujar Sri, Jumat (17/10).

Dikatakannya, setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti tersebut ditemukan digenggaman tangan kiri pelaku. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Jambi guna proses lebih lanjut,” terang Sri.

(cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com