Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Dedi irawan (25) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Jumat (17/10) kembali tidur dibalik jeruji besi Mapolsek Bathin VIII.
Resedivis curanmor ini, terpaksa diamankan karena membobol rumah milik Siswanto warga Sukajadi, Kecamatan Sarolangun, pada Kamis (16/10) sekitar pukul 04.00 wib.
Kapolres Sarolangun, AKBP Ridho Hartawan melalui Kapolsek Bathin VIII IPTU Tony Tobing, mengatakan pelaku masuk kerumah korban diperkirakan sekitar pukul pukul 4.00 wib, dengan cara mencongkel jendela dan mengambil satu unit handphone.
“Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri,†ujar IPTU Tony Tobing, kepada wartawan, Jumat (17/10).
Berdasarkan pengembangan dan introgasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata diketahui tersangka juga pernah tersandung dalam kasus pencurian.
“Tersangka adalah resedivis curanmor tahun 2011 silam, dalam kasus ini tersangka dijerat paaal 363 KUHP,†katanya.
(feb)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com