Walikota Jambi SY Fasha saat melakukan sidak ke lokasi penutupan tempat prostitusi pucuk

Salon dan Panti Pijat Diwarning

Posted on 2014-10-20 00:24:49 dibaca 2570 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Walikota Jambi, Sy Fasha memberikan peringatan terhadap pemilik izin panti pijat dan salon ini agar tak menyalahgunakan izin yang sudah diberikan.

Dia menyampaikan, izin usaha panti pijat dan usaha salon itu hanya bisa dikeluarkan jika dalam sifat kebugaran dan kecantikan. "Izin bisa dikeluarkan hanya untuk kebugaran dan kecantikan, selain itu tidak bisa," tegasnya.

Diakui Fasha, selama ini banyak salon dan panti pijat di Kota Jambi dimanfaatkan sebagai tempat praktek prostitusi. Saat ini, sambungnya, Pemkot Jambi, sudah membuat aturan yang jelas, jika panti pijat dan salon tidak boleh digunakan sebagai tempat asusila. "Kita sudah punya aturan yang jelas, jadi lokasi tidak boleh digunakan sebagai tempat asusila," harapnya.

Saat ini, tambahnya, memang pengawasan pemerintah yang harus dimaksimalkan. “Sekarang ini tinggal pengawasannya saja yang harus diperketat. Jangan izin sudah diberikan, malah disalahgunakan," ujarnya.

(wsn)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com