Illustrasi

UMP Akan Ditetapkan 1 November

Posted on 2014-10-20 14:01:09 dibaca 2405 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tahapan-tahapan survey untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2015 sudah dilakukan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Sosnakertrans) Provinsi Jambi. Ada sekitar 60 aitem yang produk di pasar yang di Survey.

Survey melibatkan Serikat Pekerja, Serikat Buruh yang mewakili pekerja dan Apindo yang mewakili unsur pengusaha. Tak hanya itu, pakar dari perguruan tinggi juga dilibatkan dalam penetapan UMP ini.

"Kita sosnaker sebagai leading sektor tehknisnya. Nanti hasilnya kita kirimkan ke Pak Gubernur Jambi," kata Zulpan Kabid Pengawasan Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenaga Kerjaan Sosnakertrans Provinsi Jambi, kemarin.

Hasil itu nantinya akan langsung dikirim kepada Gubernur Jambi. Apabila sudah dikirm, paling tidak  Gub sudah menetapkan UMP Provinsi Jambi  1 November mendatang. Sebab,  UMP harus ditetapkan  60 hari sebelum diberlakukannya.

"Kalau tidak ada halangan Paripurna akan dilangsungkan tanggal 24 ini," akunya.

(fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com