Dua pelaku pencurian motor, yang berhasil diamankan pihak kepolisian Fadli dan Saputra
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua sepupuan spesialis pencuri motor matic, Fadli (16) dan Delfi Saputra (23), menjual hasil curiannya ke Tebo dan Kota Jambi.Â
Diakui Delfi, motor yang mereka curi dijual seharga Rp 2 juta. 'Semuanya motor matic,' kata Delfi.Â
Uang dari hasil menjual motor curian itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan rumah yang terletak di lorong H Ibrahim, Kota Jambi.
Keduanya ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polresta Jambi, Rabu (15/10).
(cr1)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com