Illustrasi

Dipanggil Penyidik, Direktur PT. Adhi Putra Karya Mangkir

Posted on 2014-10-20 22:39:19 dibaca 1746 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, 2012, Direktur PT. Adhi Putra Jaya, mangkir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Iskandarsyah, mengatakan yang bersangkutan belum mengindahkan panggilan pertama penyelidik untuk diperiksa Senin (20/10).

“Iya, hari ini jadwal pemeriksaannya, tapi tidak datang, Direktur lagi tidak ditempat,” ujar Kasi Penkum, Iskandarsyah, kepada wartawan, Senin (20/10).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait kasus proyek dengan anggaran senilai Rp3,2 miliar ini, penyelidik sudah dua kali memeriksa Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Ali Imran.

(ded)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com