Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Tidak lama lagi, ganja hasil tangkapan Satnarkoba Polresta Jambi, ganja seberat 54 Kg akan dimusnahkan. Tetapi, sebelumnya, Polresta Jambi masih menunggu petunjuk kejaksaan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono mengatakan, pihaknya memang merencanakan untuk memusnahkan hasil tangkapan itu, namun hingga saat ini belum bisa dilaksanakan.
“Kita nunggu petunjuk dari kejaksaan," ujar Kristono, Selasa (21/10).
Menurutnya, pemusnahan nanti akan dilakukan di Mapolresta Jambi dengan cara dibakar. Namun, tidak semua barang bukti akan dimusnahkan, karena beberapa paket akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.
(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com