Foto: Sidang Lanjutan, Dua Terdakwa Lukman dan Deny

Ariyadi, Melihat Lumuran Darah Di TKP

Posted on 2014-10-23 13:03:34 dibaca 1271 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali mengelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Novan Siregar dengan dua terdakwa Lukman dan Deny, dengan agenda masih mendengarkan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ariyadi anggota kepolisian Polresta Jambi, dalam memberikan keterangan menceritakan pada hari Sabtu 10 mei 2014 saksi sedang piket di Polresta jambi bersama beberapa rekannya, sekitar pukul 10:00 WIB saksi menerima telfon dari salah seseorang warga yang mengatakan adanya penemuan mayat laki-laki di Lebak Bandung.

"Setelah menerima laporan saya bersama 6 orang rekan kerja langsung menuju TKP, sampai di TKP sekitar pukul 10:10 WIB, Korban tidak ada, cuma ada lumuran darah," ujar Ariadi saat memberikan kesaksian dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Supraja, Kamis (23/10).

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com