Ivan bin Hasan, pelaku pembunuhan Candra Luki Hutabarat alias Ucok

Berkas Pembunuh Ucok Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Posted on 2014-10-23 21:58:57 dibaca 1444 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Setelah melakukan penyidikan dan memintai keterangan saksi, akhirnya berkas pemeriksaan Ipan bin Hasan (23), pelaku pembunuh Candra alias Ucok (26) dilimpahkan.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, Kompol Sunhot P Silalahi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk Jaksa Penuntut umum (JPU), setelah meneliti berkas tersebut.

“Kalau perlu diperbaiki kita perbaiki. Kalau ada yang perlu ditambah, kita tambah,” ujar Kompol Sunhot P Silalahi, Kamis (23/10).

Hasil penyidikan sementara, lanjut Kasat, Ipan melakukan pembunuhan itu seorang diri dengan menggunakan sebilah pisau yang didapatnya dari dalam lemari.

(cok)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com