Illustrasi

Angkut Kayu Tanpa Izin, Tiga Pria Diringkus

Posted on 2014-10-24 15:51:37 dibaca 1351 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -  Personel Kapal Polisi 2003, Ditpolair Polda Jambi, Markas Polair Suak Kandis, Kamis (23/10) pukul 22.00 Wib, ringkus tiga pelaku pengangkut kayu tanpa SKSHH.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan Markas Polair Suak Kandis berhasil mengaman tiga pelaku pengangkut, masing-masing Ambo Assa, Fery dan Dedy. 

"Mereka di tangkap saat melintasi perairan Desa Sungai Rambut, Kecamatan Berbak, KabupatenTanjab Timur," ujar Brigjen Pol, Bambang Sudarisman, Jumat (24/10).

Oleh karenanya, ketiganya dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf b Jo pasal 88 ayat 1 huruf a UU Nomor18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

"Perkaranya ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi," tandasnya.

(cr1) 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com