Foto: Kapolda, Danrem 042 Gapu, dan Bupati Merangin usai meninjau aktivitas PETI

Kapolda Deadline Pemilik PETI Seminggu untuk Tertibkan Alat Berat

Posted on 2014-10-28 21:08:05 dibaca 1322 kali

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mendeadline  para  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Manau,  Kabupaten Merangin satu minggu untuk menertibkan alat berat mereka di lokasi PETI.

Hal ini disampaikannya usai meninjau aktivitas PETI di Kabupaten Merangin bersam Danrem Gapu Kol  (28/10).

"Kita akan beri waktu sesingkat mungkin untuk menghentikannya. Kita beri waktu seminggu untuk menertibkan alat berat," kata Bambang Sudarisman.

Jika dalam seminggu ke depan masih terdapat aktivitas, Bambang menegaskan akan menurunkan sebanyak mungkin personil dari pihak kepolisian untuk menertibkannya.

"Kalau masih ada juga, akan kita tertibkan dengan menurunkan personil sebanyak-banyaknya. Yang jelas targetnya tahun ini sudah habis, tidak ada lagi aktivitas PETI," tegasnya.

(jun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com