Foto: Kapolda, Danrem 042 Gapu, dan Bupati Merangin usai meninjau aktivitas PETI
JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman mendeadline para Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Manau, Kabupaten Merangin satu minggu untuk menertibkan alat berat mereka di lokasi PETI.
Hal ini disampaikannya usai meninjau aktivitas PETI di Kabupaten Merangin bersam Danrem Gapu Kol (28/10).
"Kita akan beri waktu sesingkat mungkin untuk menghentikannya. Kita beri waktu seminggu untuk menertibkan alat berat," kata Bambang Sudarisman.
Jika dalam seminggu ke depan masih terdapat aktivitas, Bambang menegaskan akan menurunkan sebanyak mungkin personil dari pihak kepolisian untuk menertibkannya.
"Kalau masih ada juga, akan kita tertibkan dengan menurunkan personil sebanyak-banyaknya. Yang jelas targetnya tahun ini sudah habis, tidak ada lagi aktivitas PETI," tegasnya.
(jun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com