Foto: Kapolda, Danrem 042 Gapu, dan Bupati Merangin usai meninjau aktivitas PETI
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Bambang Sudarisman juga menegaskan akan menindak anggotanya yang ikut terlibat membekengi aktivitas PETI di Sungai Manau. Jika ada oknum TNI yang juga terlibat, maka Danrem Gapu Kolonel Inf. Hariyanto juga akan mengambil tindakan tegas.
"Saya bersama pak Danrem sudah sepakat memberi sanksi tegas terhadap oknum tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya PETI memang harus ditindak karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Dan pengusaha PETI menurutnya adalah pelanggar hukum.
"Jadi itu harus ditindak, Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum," tegasnya.
Pelanggaran hukum tersebut yakni PETI adalah aktivitas yang mengeruk tanah dan mengambil kekayaan alam milik negara. PETI tersebut menurutnya sama saja dengan merampok kakayaan negara.
"Kekayaan alam tidak boleh diambil dengan semena-mena, itu ada aturannya. Ini sama saja merampok kekayaan negara," pungkasnya.
(jun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com