Operasi yang dilakukan DKP Tanjabtim

Terjaring Operasi, Kapal Trawl Tetap Dibebaskan

Posted on 2014-10-30 17:31:30 dibaca 1362 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Operasi yang dilakukan DKP Tanjabtim terhadap kapal pukat harimau (trawl) yang melakukan aktifitasnya diperairan Tanjabtim, meskipun jelas-jelas tertangkap operasi, tapi pihak DKP masih berbaik hati dengan membebaskan kapal trawl yang terjaring operasi.

"Sekitar 30 Kapal trawl yang kerap beroparasi di perbatasan laut Kecamatan Nipah Panjang dan Sadu, terjaring patroli pengawasan rutin," kata Kadis DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane usai melakukan operasi kapal trawl.

Dia menambahkan, dari puluhan kapal trawl tersebut, ada dua kapal trawl gandeng milik nelayan Kecamatan Nipah Panjang dan Desa Kuala Simbur Naik Kecamatan Sabak Timur. Patroli ini, berjalan kondusif dan para awak kapal mau mengangkat jaring pukat harimaunya dan tidak lagi beroperasi.

"Hari ini kami masih berbaik hati, namun jika ini di ulangi lagi, maka hukum yang akan bicara," jelasnya.
Para nelayan yang ingin kembali beroperasi, dia memberikan solusi agar nelayan yang terjaring patroli mengajukan alat tangkap yang diperkenankan pemerintah kepada pihak DKP.

"Nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan jaring trawl, dapat dikenakan tindak pidana dan denda. Karena operasi trawl ini termasuk ilegal fishing yang dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup sumber daya alam laut," bebernya.

Dia meminta agar para nelayan ikut sama-sama menjaga sama-sama sumber daya alam laut Tanjabtim, sebab ini demi kebaikan semua, khususnya nelayan.

"Karena jika operasi pukat harimau ini terus dibiarkan, maka kedepannya jumlah hasil tangkapan laut kita akan semakin berkurang, dan tidak mustahil akan punah," urainya.

Salah seorang nelayan yang terjaring razia mengaku, bahwa menangkap ikan dengan jaring trawl lebih mudah dan praktis ketimbang cara lainnya. Meskipun ia mengetahui bahwa jaring trawl tersebut juga dapat membinasakan ikan kecil yang tidak memiliki harga jual.

"Kami mengaku salah Pak, selama ini kami hanya berpikir praktis tanpa memikirkan akibatnya," ujar nelayan ini sambil tertunduk lesu.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com