Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kaban BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma mengungkapkan saat ini Tanjabtim hanya perlu melakukan pemerataan PNS saja.
"Karena kekurangan PNS hanya terjadi di Disdik dan Dinkes, itupun tidak banyak," jelasnya.
Diakuinya, memang dua dinas tersebut yang mengeluhkan tenaga pengajar dan dokter. Namun itu bisa disiasati melalui pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada dokter, dan memberdayakan guru honor yang telah ada.
"kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat memaksa kami melakukan hal tersebut," ungkapnya.
Disinggung, Pemerintah Pusat tidak membolehkan melakukan penerimaan PNS dan tenaga honor hingga 5 tahun kedepan? Pertadi tidak mempermasalahkan, menurutnya, dinas-dinas bisa mempergunakan tenaga honor yang telah ada.
"Lagian masih ada Kategori II, itu kan bisa diberdayakan," bebernya.
Terlebih tiap-tiap dinas di Tanjabtim memiliki tenaga honor. Sehingga berkemungkinan permasalahan moratorium tidak berdampak terhadap kinerja dinas bersangkutan.
"Tergantung dinas mengelola sumber daya manusia yang dimiliki dinas tersebut," tukasnya.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com