Illustrasi

Usut Kasus Pembangunan Kelas SMA 2, Lima Pihak Terkait Diperiksa

Posted on 2014-11-04 21:16:36 dibaca 1124 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, selidiki kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos), fisik bangunan ruang lokal baru di SMA 2 Kota Jambi 2013, dengan anggaran senilai Rp2 miliar.

Hingga kini, kasus dengan dana bantuan berasal dari Kementrian Pendidikan RI tersebut, penyelidik Kejari Jambi sudah memintai keterangan lima orang pihak terkait.

Kepala Kejari Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Karya Graham mengatakan kasus ini diduga ada penyimpangan pada tahap pembangunan pada 2013 – 2014.

“Kita sudah mintai keterangan lima orang. Diantaranya Kepala Sekolah, Ketua pembangunan dan Bendahara Sekolah.”ujar Kasi Intel, Karya Graham, kepada sejumlah wartawan pada saat mengelar Pers Gathering di Aula Kejari Jambi, Selasa (04/11).

Dalam kasus ini, kata Karya, perencanaannya tidak sesuai dan dana yang masuk langsung ke rekening sekolah, sehingga sangat kecil kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Dananya swakelola oleh pihak sekolah untuk pembangunan ruang baru,” Kata Karya.

(ded)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com