Handphone ilegal yang ditangkap di Muarasabak

Handphone Ilegal Disinyalir Dipasarkan di Luar Jambi

Posted on 2014-11-04 21:56:11 dibaca 1359 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Minggu (2/11) pukul 22.30, Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 5320 handphone selundupan jenis Esia, yang diangkut dengan dua mobil APV di Desa Teluk Buan, Kecamatan Dendang.

Diduga, ribuan handphone tersebut tidak dipasarkan di Kota Jambi, karena tidak terlalu menggembirakan. Hal ini dikatakan Kapolres Tanjab Timur melalui Kasubag Humas, AKP Rodin Manalu.

Menurutnya, handphone tersebut akan dipasarkan di luar dan Kota Jambi hanya sebagai wilayah transitnya saja. "Kalau kita lihat, di Jambi kan jarang orang menggunakan handphone Esia itu,” katanya.

Sementara itu, dua orang sopir yang mengangkut ribuan handphone illegal bersama barang bukti dan mobil pengangkut masih diamankan di Mapolres Tanjabtim.

"Kalau keterangan dari saksi, masih seperti kemarin, mereka hanya sebagai kurir yang diupah untuk membawa handphone tersebut ke Jambi, dan mereka juga tidak mengetahui handphone itu milik siapa," ungkapnya.

(yos)

 

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com